Tunanetra
anak tunanetra adalah
individu yang indera penglihatannya (kedua-duanya) tidak berfungsi sebagai
saluran penerima informasi dalam kegiatan sehari-hari seperti orang awas.
Faktor Penyebab
ketunanetraan
a. Pra-natal: keturunan, pertumbuhan
seorang anak dalam kandungan, cacar air, TBCn.
b. Post-natal: Kerusakan mata saat
persalinan, penyakit keturunan.
Dampak Tunanetra
a. Positif: kepekaan suara, peraba,
ingatan, musik
b. Negatif: Sikap tidak keberdayaan,
perbedaan waktu, kognitif terhambat karena ketunanetraannya,
Hak-hak anak
tunanetra: Berasarkan UU RI no. 14 tahun 1997 pasal 5 dan 6, yaitu: hak hidup,
kewarganegaan, menikah dan berkeluarga, kebebasan berfikir dan berpendapat.
Layanan ABK tunanetra:
a. Keterbatasan pengalaman baru,
berinteraksi dengan lingkungan.
b. Alat pendidikan khusus: brille, dsb.
c. Alat bantu: kaset, kamus bicara,
tulisan brille.
d. Alat peraga: peta timbul, globe
timbul.
Tenaga kependidikan :
guru, psikologi, dokter mata, optometris
Jenjang pendidikan:
TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB.
Bentuk Layanan:
a. bimbingan mengenal situasi sekolah
b. menumbuhkan kembangkan perasaan
nyaman, aman
c. melatih kepekaan indera tubuh yang
masih berfungsi
d. melatih keberaniaan untuk mengenal
hal-hal baru
e. menumbuhan kepercayaan diri dan
kemandirian
f. melatih pergerakan anak
g. memberikan pendidikan etika dan
kesantunan
h. kelompok anak tunanetra dalam
kelompok beragam
Implementasi layanan
pendidikan:
a. modifikasi aktivitas visual
b. metode ceramah
c. metode demonstrasi
Pendekatan:
a. Verbal/ lisan
b. Pengalamn konkrit/ kontak langsung
c. stimulasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar